Main Area

Main

Setelah Membunuh, Sadam Husen Lima Hari Bersembunyi Dalam Hutan Kini Diserahkan Kepolsek Lais

setelah-membunuh-sadam-husen-lima-hari-bersembunyi-dalam-hutan-kini-diserahkan-kepolsek-lais-muba237pv1562395008.jpg

Pelaku Sadam Husen (23) saat diserahkan ke Polsek Lais pada Sabtu, 06 Juli 2019

Lais, Musi Banyuasin - Pasca kejadian peristiwa tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terjadi pada Senin (01/07) sekitar pukul 14.00 wib, terhadap korban bernama ADISAPUTRA (22) Bin AYONI oleh pelaku Sadam Husen (23) Bin Daud, kini pelaku diserahkan kepada Tim penyidik Polsek Lais, Sabtu (06/07).

Dari laporan yang berhasil dihimpun mubaonline.com, bahwa setelah melakukan pembunuhan terhadap korban Adi Saputra (22) oleh pelaku Sadam Husen (23), pelaku langsung melarikan diri, sehingga personil Polsek Lais yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA. SUSILO, SH. dengan melakukan cek dan olah TKP dan melakukan pengejaran ( penyelidikan ) ke tempat serta rumah yang dijadikan persembunyian pelaku Sadam Husen, serta melakukan upaya lain berupa pendekatan persuasif kepada orang tua pelaku dan keluarganya.

Kapolres Muba, AKPB. Andes Purwanti, melalui Kapolsek Lais Syafarudin,SH melalui Kanit Reskrim IPDA. Susilo, SH membenarkan adanya kejadian peristiwa tindak pidana pembunuhan berencana oleh pelaku Sadam Husen (23) terhadap Korban Adi Saputra (22) yang keduanya merupakan warga Dusun 3 Desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais Musi Banyuasin pada Senin (01/07/2019) yang lalu.

“Personil kita telah melakukan olah TKP dan pengejaran terhadap pelaku dan juga melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga pasca pembunuhan terjadi terhadap korban dengan dibantu Kepala Desa Tanjung Agung Timur, Juanda dan tokoh masyarakat, karena pelaku yang bersembunyi didalam hutan Tanjung Agung Timur selama Lima Hari pasca pembunuhan yang dilakukannya.” Jelas Kanit Res IPDA. Susilo, SH kepada mubaonline.com, Sabtu (06/07).

Saat ini sambung Kanit, Pelaku Sudah kita periksa di Mapolsek Lais, dari pemeriksaan sementara berdasarkan pengakuan pelaku Sadam Husen bahwa dirinya setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban Adi Saputra Bin Ayoni dirinya melarikan diri bersembunyi di dalam hutan Desa Tanjung agung timur selama Lima hari, lalu sekitar pukul. 05.00 wib, dini hari, sabtu (06/07) pelaku melalui jalur sungai Musi menyeberang ke dusun Air hitam Kabupaten Pali dgn menggunakan sebuah perahu milik warga yang didapati oleh pelaku di pinggiran sungai musi kemudian pelaku Sadam Husen menemui dan minta perlindungan kepada salah satu keluarganya bernama Riduan lalu pelaku diserahkan ke Polsek Lais sekitar pukul 11.00 wib.” Papar IPDA. Susilo,SH.

“Terkait barang bukti yang pelaku gunakan untuk menganiaya korban nya dengan cara membacok menggunakan sebilah parang, Pelakui telah mengakui bahwa barang bukti sebilah parang tersebut telah dibuang di sungai musi setelah ia melakukan pembunuhan. Penyidikan telah dilakukan oleh Tim penyidik Polsek Lais dan seterusnya akan ditindak sesuai Hukum yang berlaku.” Pungkas IPDA, Susilo,SH.

Laporan : Raka


Baca Juga :
PKB Muba Akan Mengusung Kader Terbaiknya Maju Pilkada Muba
Gema Takbir di Bayung Lencir, 21 Mobil Hias desa Simpang Bayat Ramaikan Jalanan
Buka Bersama Relawan Dedi Zulkarnain, Deklarasi Dukung Joncik Muhammad Untuk Sumsel
Pj Bupati Apriyadi Siagakan Alat Berat di Titik Rawan Arus Mudik
Usai Salat Id, Pj Bupati Apriyadi Buka Rumah Dinas untuk Halal Bihalal dengan Warga Muba
Bareng Keluarga dan Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Salat Id di Rumdin
Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur

Komentar Anda ?
Advertisment
2017 Mubaonline PT PERUSAHAAN MEDIA ONLINE (PERMIO)